Alamat:
Jl. Gang Macan daanmogot Block A2 No 6, Kedoya Utama, Kebon Jeruk, Jakarta Barat - 11520

Jam Kerja
Senin to Jum,at: 07:00 WIB - 19:00 WIB
Akhir pekan: 10:00 WIB - 05:00 WIB

Lingkungan Kerja Profesional, Aman dari Pelecehan Seksual

Menutup tahun 2019 ini, dalam memperingati Hari Ibu yang bertepatan pada tanggal 22 Desember, Pak Erick Thohir dan Ibu Sri Mulyani sama-sama ingin menciptakan lingkungan kerja profesional yang aman untuk perempuan.

Hal ini didasarkan pada data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pada tahun 2019, yang menunjukkan bahwa kantor menjadi tempat yang tidak aman bagi pekerja perempuan karena rentan terhadap tindak pelecehan. Selain itu, akun media sosial Justika juga sering menerima pesan yang berisikan usulan pembahasan tentang upaya hukum bila mengalami pelecehan seksual.

Begitu pula para mitra advokat Justika, sering mendapat curhatan hukum dari para penelepon yang berkonsultasi tentang masalah pelecehan di tempat kerja dan lingkungan terdekat. Mungkin dulu semasa kecil kita pernah mendengar pepatah yang mengatakan bahwa “Diam itu emas” tetapi untuk menghadapi dan memutus rantai tindak pelecehan, diam tidak lagi menjadi emas.

Kita harus berani untuk berbicara jika berada dalam situasi yang tidak menyenangkan, menyudutkan, dan mengancam. Kamu harus berani agar tindak pelecehan sekecil apapun tidak dianggap sebagai hal yang biasa. Karena pada dasarnya, banyak pelaku terutama dalam lingkungan kerja yang tidak sadar bahwa yang dilakukannya termasuk dalam tindak pelecehan, seperti bercanda yang berbau seksual dan perilaku menggoda (catcalling).

Jangan biarkan hal ini berlalu seakan tidak terjadi apa-apa. Tunjukkan kepada pelaku bahwa kita tidak suka dan tidak nyaman diperlakukan seperti itu. Memang ada nilai-nilai sosial yang mengikat perempuan dalam ruang publik, sehingga terkadang membatasi ruang gerak. Begitupun ketika terjadi tindak pelecehan, perempuan kerap kali takut berbicara. Untuk tindak pelecehan, kita harus berbicara pada orang yang benar-benar dipercaya, ceritakan semuanya lalu mulai bergerak untuk mengadukan kepada atasan kamu secara bertahap.

Namun, banyak juga korban yang memilih untuk tidak bercerita sama sekali karena merasa takut disudutkan, disalahkan oleh lingkungan, dan enggan menjadi sorotan. Itulah pentingnya mengapa tidak boleh memandang wanita hanya sebagai objek. Perlakukanlah wanita selayaknya memperlakukan ibu sendiri. Kita pun pasti tidak ingin jika tindak pelecehan terjadi kepada kerabat dekat.

Posisi dan peran ibu sangatlah penting dalam kondisi sulit seperti ini. Keterbukaan di dalam rumah bisa sangat membantu seseorang mudah berbagi dan menceritakan pengalaman yang baik atau buruk.

Ayo kumpulkan keberanian untuk melawan tindak pelecehan, sambil terus berucap kepada diri sendiri “saya berani.”

Untuk informasi lebih lanjut mengenai upaya hukum dalam kasus pelecehan seksual, kunjungi Mahanaim Law Firm.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *