Alamat:
Jl. Gang Macan daanmogot Block A2 No 6, Kedoya Utama, Kebon Jeruk, Jakarta Barat - 11520
Jam Kerja
Senin to Jum,at: 07:00 WIB - 19:00 WIB
Akhir pekan: 10:00 WIB - 05:00 WIB
Alamat:
Jl. Gang Macan daanmogot Block A2 No 6, Kedoya Utama, Kebon Jeruk, Jakarta Barat - 11520
Jam Kerja
Senin to Jum,at: 07:00 WIB - 19:00 WIB
Akhir pekan: 10:00 WIB - 05:00 WIB
Pertanyaan : Apakah pemegang saham atau perusahan dapat menggugat direksi (direktur) yang merugikan perusahaan ? kami ingin meminta ganti kerugian akibat perbuatan dari salah satu direksi karena telah memakai uang perusahaan untuk kepentingan pribadi ? Jawaban : Tugas dan Tanggungjawab…
Pertanyaan : Bagaimana cara mengajukan gugatan derivatif untuk direksi dan komisaris PT yang lalai dan salah dalam menjalankan dan mengurus perusahaan ? Jawaban : Gugatan Derivatif (derivative action) adalah gugatan yang diajukan oleh pemegang saham atas nama perusahaan ke pengadilan…
Pertanyaan : Apakah karyawan boleh mewakili perusahaan di pengadilan ? atau perusahaan harus diwakili advokat ? Jawaban : Pihak yang berhak mewakili perusahaan di Pengadilan Direksi atau “direktur” adalah pihak yang berhak mewakili perusahaan di pengadilan atau luar pengadilan berdasarkan…
Pertanyaan : Apakah risalah RUPS wajib dibuat dalam bentuk akta notaris ? Jawaban : RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dapat dikatakan sebagai forum tertinggi di suatu perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT). Hal ini dikarenakan RUPS merupakan tempat dimana pemegang saham…
Pertanyaan : Apakah direksi wajib membuat daftar pemegang saham (DPS) dan Daftar Khusus ? Jawaban : Salah satu kewajiban direksi adalah membuat daftar pemegang saham (DPS) dan Daftar khusus. Pasal 100 ayat (1) huruf (a) UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas:…
Pertanyaan : Sejauhmana tanggungjawab direksi terhadap perusahaan yang pailit ? Jawaban : Tanggungjawab Direksi Bila Perusahaan Pailit Tanpa RUPS Direksi adalah pihak yang bertanggungjawab mengurus dan menjalankan perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT). Pailit dapat diajukan direksi atas nama perusahaan ke…
Pertanyaan : Apakah penjualan atau menjaminkan asset perusahaan PT wajib mendapatkan persetujuan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Bagaimana jika penjualan atau menjaminkan asset perusahaan tidak dilakukan RUPS ? Jawaban : Direksi wajib mendapatkan persetujuan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) jika…
Pertanyaan : Apakah direksi berhak mengajukan gugatan meminta ganti kerugian ke pengadilan jika diberhentikan oleh RUPS atau pemegang saham tanpa membela diri ? Jawaban : Pemberhentian Direksi PT Direksi adalah jabatan yang diberikan kepada seseorang untuk mengurus dan menjalankan perusahaan…
Pertanyaan : Apakah direksi perseroan terbatas (PT) dapat diberhentikan ? Bagaimana syarat dan prosedur pemberhentian direksi menurut hukum ? Jawaban : Direksi dapat diberhentikan sewaktu-waktu sepanjang pemberhentian dilakukan melaui mekanisme RUPS serta direksi diberi hak untuk terlebih dahulu membela diri.…
Pertanyaan : Bagaimana tata cara gugat cerai untuk perceraian non muslim di Pengadilan Negeri ? Jawaban : Untuk perkawinan yang dilakukan dengan cara non muslim seperti agama kristen, katolik, hindu, budha dan konghucu serta perkawinannya dicatatkan di Dinas Kependudukan dan…