Alamat:
Jl. Gang Macan daanmogot Block A2 No 6, Kedoya Utama, Kebon Jeruk, Jakarta Barat - 11520

Jam Kerja
Senin to Jum,at: 07:00 WIB - 19:00 WIB
Akhir pekan: 10:00 WIB - 05:00 WIB

Hukum Pertambangan

Hukum pertambangan mencakup peraturan yang mengatur segala aspek yang berkaitan dengan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, dan pengangkutan sumber daya mineral dan batubara. Di MAHANAIM LAW & INVESTIGATION OFFICE, kami menyediakan layanan hukum pertambangan yang komprehensif untuk memastikan bahwa operasional pertambangan Anda sesuai dengan peraturan yang berlaku dan terlindungi secara hukum.

Layanan Kami Meliputi Ranah-Ranah Hukum Pertambangan Sebagai Berikut:

  • Perizinan Pertambangan: Kami membantu dalam proses pengurusan izin-izin pertambangan yang diperlukan, seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
  • Penataan dan Pengelolaan Lingkungan: Kami memberikan nasihat hukum terkait penataan dan pengelolaan lingkungan untuk memastikan kegiatan pertambangan Anda sesuai dengan ketentuan lingkungan yang berlaku.
  • Penyelesaian Sengketa Pertambangan: Kami menangani penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
  • Draft dan Review Kontrak Pertambangan: Kami membantu dalam penyusunan dan peninjauan kontrak-kontrak yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan untuk memastikan kepatuhan hukum dan perlindungan kepentingan Anda.
  • Konsultasi Hukum Pertambangan: Kami memberikan konsultasi hukum yang komprehensif terkait segala aspek hukum pertambangan untuk mendukung operasional dan pengambilan keputusan Anda.

Dengan pengalaman dan keahlian kami di bidang hukum pertambangan, MAHANAIM LAW & INVESTIGATION OFFICE berkomitmen untuk memberikan solusi hukum yang terbaik dan efektif bagi setiap klien kami. Hubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut dan temukan bagaimana kami dapat membantu Anda dalam mengelola berbagai aspek hukum pertambangan dengan profesionalisme dan integritas tinggi.